Baca Juga
Tampilkan postingan dengan label Kajian Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kajian Islam. Tampilkan semua postingan

7 Tipe Istri yang Sering Diceraikan Suami

RASULULLAH Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda, “Maukah kamu keberitahu suatu harta simpanan (perhiasan) yang sangat baik? Yaitu wanita shalihah, yang apabila kamu melihatnya, ia menyenangkan. Apabila kamu perintah, dia patuh. Dan apabila ditinggal pergi, dia selalu menjaga diri dan harta suaminya.” (Riwayat Abu Dawud)
Kalau dilihat dia menyenangkan, hal itu disebabkan budi luhur, pakaian bersih, dandanan yang serasi di hadapan suaminya, dan berusaha semaksimal mungkin untuk tampil menarik hanya di depan suami dan anak-anaknya.
Jika diperintahkan, dia akan patuh, menunjukkan ketaatan dan baktinya pada suaminya. Dia ingin selalu memberikan kepuaasan bagi suaminya.
Senantiasa memelihara diri dan harta suaminya, menggambarkan betapa besar kekuatan agama dan ketebalan imannya terhadap Allah dan Rasul-Nya. Walau suaminya tidak ada, ia tetap memelihara kehormatan diri dan harta suaminya.
Bila seorang wanita tidak shalihah, dan memiliki sifat atau kebiasaan yang buruk, suka menyusahkan suaminya, tentulah itu bukan perhiasan bagi seorang suami. Bahkan, bisa jadi suami tidak betah bersamanya, kemudian menceritakannya.
Jika engkau, wahai ukhti, menginginkan rumah tangga yang bahagia di dunia dan akhirat, buanglah jauh-jauh dari dirimu, ke-7 sifat tersebut. Bila tidak, engkau celaka di dunia dan akhirat.
Berikut ini tujuh tipe wanita yang sering diceraikan suami.

1. Tidak punya rasa malu. Yang tidak malu melakukan hal-hal yang dilarang Allah. Ia jauh dari sifat takwa dan banyak melakukan maksiat.
2. Ausyarah (jorok) Yaitu tidak pandai mengatur rumah, malas merapikan diri, dan malas melakukan apapun, sehingga dirinya, anak-anak dan rumahnya, kotor dan tidak menyenangkan.
3. Asysyakasah (berani/menantang) Yaitu suka membebani suaminya di luar kemampuannya, sehingga mendorong suami melakukan hal-hal yang dimurkai Allah.
4. Innah (berani/menantang) Yang tidak ingin diperintah suaminya untuk melakukan hal-hal yang baik. Berani melanggar apa yang diperintahkan, bahkan menentang si suami dengan tetap melakukan maksiat.
5. Bitnah (mementingkan isi perut dan banyak menuntut) Yang tidak suka berinfak dan enggan mengeluarkan zakat. Selalu menumpuk harta kekayaan dan mengnyangkan perut dengan makanan-makanan yang tiada habisnya. Tidak terlintas dibenaknya untuk menyantuni fakir miskin dan anak yatim. Untuk memenuhi segala keinginan nafsunya, ia mendorong suaminya untuk melakukan hal-hal yang bisa mendatangkan kemurkaan Allah.
6. Bahriyah (mendorong suami untuk berbuat jahat) Yaitu selalu menghalangi suami untuk berbuat baik. Jika melihat suami menyisihkan beberapa persen dan pendapatan untuk zakat dan infak, ia sibuk mencerca dan mengadu pada suami tentang ekenomi rmah tangga yang morat-marit, kebutuhan anak yang semakin membesar, pakaian yang telah robek, sepatu yang telah usang dan sebagainya, sehingga suami menjadi ragu-ragu.
7. Tidak aktif. Yaitu malas berbuat apapun. Tidak punya keinginan untuk menambah ilmu duniawi maupun ukhrawi.
Sumber : Majalah Fatawa Volume IV No 12 I Dzulhijjah 1429 H

SIAPA DAN BAGAIMANA WAHABI..?

SIAPA DAN BAGAIMANA WAHABI..?

Ringkasan Ceramah Agama Islam: Membongkar Kesesatan Wahabi

Perkataan seorang alim:
لان أخطأ في العفو احب الي من ان اخطأ اخي العقبة
“Saya salah dalam memaafkan itu lebih saya sukai daripada saya salah dalam memberikan vonis.”
Rasululah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أيما رجل قال لأخيه يا كافر فقد باء بها أحدهما إن كان كما قال ، وإلا رجعت عليه
“Siapa saja yang berkata kepada saudaranya, “Wahai kafir,” maka akan kembali kepada salah seorang dari keduanya. Kalau yang dituduhkannya memang kafir, maka memang benar (kafir). Tapi kalau tuduhan itu tidak benar, maka tuduhan itu akan kembali kepada dia (orang yang mengucapkannya).” (HR Bukhari dan Muslim)

Wahabi / Wahabiyah

Wahabi itu dari kata ‘Wahhaab’ dan ‘i’, ‘i’ dalam bahasa Arab disebut dengan “ياء النسبة“, ya’ yang merupakan penisbatan, artinya nisbat kepada Wahhab. Dan Wahhab (الوهاب) itu salah satu dari nama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Itu sebatas makna secara bahasa saja.
Pernah saya (Ustadz Abu Yahya Badrusalam – Ed) di Masjid Al-Azhar dahulu membawakan dialog ringan antara ulama Saudi yang bernama Syaikh Dr. Muhammad Asy-Syuwai’ir dengan para ulama Maroko (Maghrib), didapati sebuah fatwa dari seorang ulama yang bernama Al-Lakhmi, di mana ulama yang bernama Al-Lakhmi ini pernah ditanya tentang masjid oleh firqah Wahabiyah, bagaimana status masjid ini dan bagaimana Wahabiyah itu. Dan beliau (Al-Lakhmi) memfatwakan bahwasanya itu (adalah) masjid yang harus dihancurkan dan beliau menyatakan firqah Wahabi itu firqah yang sesat dan menyesatkan, firqah Khawarij yang menyesatkan.
Maka kemudian, Dr. Muhammad bin Sa’ad Asy-Syuwai’ir berkata kepada orang yang membawakan fatwa itu. Kata beliau, bahwa dirinya membawakan fatwa itu dari mana? Ternyata dari sebuah buku yang berjudul Al-Mi’yar Al-Mu’rib fi Fatawa Ahli Al-Maghrib yang ditulis oleh Ahmad bin Muhammad Al-Wansyarisi yang wafat tahun 914 H (1508 M). Kemudian beliau (Asy-Syaikh Sa’ad Asy-Syuwai’ir) bertanya, bahwa Ibnu Lakhmi yang ditanya tentang firqah Wahabi itu wafat tahun berapa? Disebutkan bahwa Ibnu Lakhmi wafat tahun 478 H (abad ke-5 Hijriyah), dan yang menukil fatwa Al-Ibnu Al-Lakhmi adalah Al-Wansyarisi yang wafat tahun 914 H (abad ke-10 Hijriyah). Kemudian Asy-Syaikh Sa’ad Asy-Syuwa’ir berkata, bahwa apakah Anda (lawan bicara Asy-Syaikh) tahu kapan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dilahirkan? Lawan bicara Asy-Syaikh tidak mengetahuinya. Kata Asy-Syaikh, bahwa Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dilahirkan tahun 1.115 H. Padahal Ibnu Al-Lakhmi wafat 478 H, yang menukil fatwa Ibnu Lakhmi wafat tahun 914 H, sedangkan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab lahir tahun 1.115 H.
Mungkinkah Ibnu Lakhmi menfatwakan tentang sebuah firqah yang akan datang ratusan tahun kemudian?
Maka di sini yang harus kita pahami, ternyata Wahabi yang dimaksud oleh Ibnu Al-Lakhmi ini adalah firqah yang dibawa oleh Abdul Wahhab bin Rustum.

Siapa Wahabi? Bagaimana Sejarah Wahabi?

Wahabi adalah firqah yang muncul di abad ke-2 Hijriyah yang dibawa oleh Abdul Wahhab bin Rustum. Dia memang seorang Khawarij yang mengkafirkan kaum Muslimin. Pemikirannya memang menyesatkan, bahkan difatwakan oleh para ulama akan kekafiran firqah ini.
Jadi secara sejarah, penamaan Wahabi itu dengan yang diklaim katanya “pentolan dakwah Wahabi itu (adalah) Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab”, (maka) ini adalah suatu sejarah yang aneh sekali. Bahwasanya firqah Wahabiyah sudah muncul jauh sebelum Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab lahir. Kebetulan, Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab (mengandung) nama “‘Abdul Wahhab”, nah dikira oleh orang-orang (awam) bahwa ‘Abdul Wahhab inilah pendiri daripada Wahabiyah, akhirnya diklaimlah Wahabi. Subhanallah, padahal nama beliau adalah Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, secara penisbatan saja sangat salah; “Wahabi” itu nisbat kepada Wahhab, nama beliau itu Muhammad, seharusnya “Muhammadiyah”, bukan “Wahabiyah”.
Ceramah ini juga sebagai bantahan kepada buku penuh kedustaan karya seorang penulis yang hanya berani bersembunyi di balik nama pena “Syaikh Idahram”.
link Sumber : http://www.radiorodja.com/membongkar-kesesatan-wahabi-ustadz-abu-yahya-badrusalam-lc/
Penelitian ilmiah pengaruh bacaan al Qur’an pada syaraf, otak dan organ tubuh lainnya. Subhanallah, menakjubkan!

“Tak ada lagi bacaan yang dapat meningkatkan terhadap daya ingat dan memberikan ketenangan kepada seseorang kecuali membaca Al-Qur’an…”.

Dr. Al Qadhi, melalui penelitiannya yang panjang dan serius di Klinik Besar Florida Amerika Serikat, berhasil membuktikan hanya dengan mendengarkan bacaan ayat-ayat Alquran, seorang Muslim, baik mereka yang berbahasa Arab maupun bukan, dapat merasakan perubahan fisiologis yang sangat besar.

Penurunan depresi, kesedihan, memperoleh ketenangan jiwa, menangkal berbagai macam penyakit merupakan pengaruh umum yang dirasakan orang-orang yang menjadi objek penelitiannya. Penemuan sang dokter ahli jiwa ini tidak serampangan.

Penelitiannya ditunjang dengan bantuan peralatan elektronik terbaru untuk mendeteksi tekanan darah, detak jantung, ketahanan otot, dan ketahanan kulit terhadap aliran listrik. Dari hasil uji cobanya ia berkesimpulan, bacaan Alquran berpengaruh besar hingga 97% dalam melahirkan ketenangan jiwa dan penyembuhan penyakit.

Penelitian Dr. Al Qadhi ini diperkuat pula oleh penelitian lainnya yang dilakukan oleh dokter yang berbeda. Dalam laporan sebuah penelitian yang disampaikan dalam Konferensi Kedokteran Islam Amerika Utara pada tahun 1984, disebutkan, Al-Quran terbukti mampu mendatangkan ketenangan sampai 97% bagi mereka yang mendengarkannya.

Kesimpulan hasil uji coba tersebut diperkuat lagi oleh penelitian Muhammad Salim yang dipublikasikan Universitas Boston. Objek penelitiannya terhadap 5 orang sukarelawan yang terdiri dari 3 pria dan 2 wanita. Kelima orang tersebut sama sekali tidak mengerti bahasa Arab dan mereka pun tidak diberi tahu bahwa yang akan diperdengarkannya adalah Al-Qur’an.

Penelitian yang dilakukan sebanyak 210 kali ini terbagi dua sesi, yakni membacakan Al-Qur’an dengan tartil dan membacakan bahasa Arab yang bukan dari Al-Qur’an. Kesimpulannya, responden mendapatkan ketenangan sampai 65% ketika mendengarkan bacaan Al-Qur’an dan mendapatkan ketenangan hanya 35% ketika mendengarkan bahasa Arab yang bukan dari Al-Qur’an.

Al-Qur’an memberikan pengaruh besar jika diperdengarkan kepada bayi. Hal tersebut diungkapkan Dr. Nurhayati dari Malaysia dalam Seminar Konseling dan Psikoterapi Islam di Malaysia pada tahun 1997. Menurut penelitiannya, bayi yang berusia 48 jam yang kepadanya diperdengarkan ayat-ayat Al-Qur’an dari tape recorder menunjukkan respons tersenyum dan menjadi lebih tenang.

Sungguh suatu kebahagiaan dan merupakan kenikmatan yang besar, kita memiliki Al-Qur’an. Selain menjadi ibadah dalam membacanya, bacaannya memberikan pengaruh besar bagi kehidupan jasmani dan rohani kita. Jika mendengarkan musik klasik dapat memengaruhi kecerdasan intelektual (IQ) dan kecerdasan emosi (EQ) seseorang, bacaan Al-Qur’an lebih dari itu. Selain memengaruhi IQ dan EQ, bacaan Al-Qur’an memengaruhi kecerdasan spiritual (SQ).

Mahabenar Allah yang telah berfirman, “Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, simaklah dengan baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat” (Q.S. 7: 204).


sumber : 
http://www.jaringanpelajaraceh.com/renungan/penelitian-ilmiah-pengaruh-bacaan-al-quran-pada-syaraf-otak-dan-organ-tubuh-lainnya-subhanallah-menakjubkan/#.U3GzIdyl4-J

Tampilkan lebih sedikit


Alqur'qn Terbukti Dapat Memberikan Ketenangan Jiwa pembaca maupun Pendengarnya

Inilah fakta baru yang terungkap oleh para peneliti TENTANG ALQUR'AN SEBAGAI SYIFA BAGI MANUSIA JUGA MAHLUK MAHLUK LAIN YANG DAPAT MENERIMANYA.
Alqur'qn Terbukti Dapat Memberikan Ketenangan Jiwa pembaca maupun Pendengarnya

Penelitian ilmiah pengaruh bacaan al Qur’an pada syaraf, otak dan organ tubuh lainnya. Subhanallah, menakjubkan!

“Tak ada lagi bacaan yang dapat meningkatkan terhadap daya ingat dan memberikan ketenangan kepada seseorang kecuali membaca Al-Qur’an…”.

Dr. Al Qadhi, melalui penelitiannya yang panjang dan serius di Klinik Besar Florida Amerika Serikat, berhasil membuktikan hanya dengan mendengarkan bacaan ayat-ayat Alquran, seorang Muslim, baik mereka yang berbahasa Arab maupun bukan, dapat merasakan perubahan fisiologis yang sangat besar.

Penurunan depresi, kesedihan, memperoleh ketenangan jiwa, menangkal berbagai macam penyakit merupakan pengaruh umum yang dirasakan orang-orang yang menjadi objek penelitiannya. Penemuan sang dokter ahli jiwa ini tidak serampangan.

Penelitiannya ditunjang dengan bantuan peralatan elektronik terbaru untuk mendeteksi tekanan darah, detak jantung, ketahanan otot, dan ketahanan kulit terhadap aliran listrik. Dari hasil uji cobanya ia berkesimpulan, bacaan Alquran berpengaruh besar hingga 97% dalam melahirkan ketenangan jiwa dan penyembuhan penyakit.

Penelitian Dr. Al Qadhi ini diperkuat pula oleh penelitian lainnya yang dilakukan oleh dokter yang berbeda. Dalam laporan sebuah penelitian yang disampaikan dalam Konferensi Kedokteran Islam Amerika Utara pada tahun 1984, disebutkan, Al-Quran terbukti mampu mendatangkan ketenangan sampai 97% bagi mereka yang mendengarkannya.

Kesimpulan hasil uji coba tersebut diperkuat lagi oleh penelitian Muhammad Salim yang dipublikasikan Universitas Boston. Objek penelitiannya terhadap 5 orang sukarelawan yang terdiri dari 3 pria dan 2 wanita. Kelima orang tersebut sama sekali tidak mengerti bahasa Arab dan mereka pun tidak diberi tahu bahwa yang akan diperdengarkannya adalah Al-Qur’an.

Penelitian yang dilakukan sebanyak 210 kali ini terbagi dua sesi, yakni membacakan Al-Qur’an dengan tartil dan membacakan bahasa Arab yang bukan dari Al-Qur’an. Kesimpulannya, responden mendapatkan ketenangan sampai 65% ketika mendengarkan bacaan Al-Qur’an dan mendapatkan ketenangan hanya 35% ketika mendengarkan bahasa Arab yang bukan dari Al-Qur’an.

Al-Qur’an memberikan pengaruh besar jika diperdengarkan kepada bayi. Hal tersebut diungkapkan Dr. Nurhayati dari Malaysia dalam Seminar Konseling dan Psikoterapi Islam di Malaysia pada tahun 1997. Menurut penelitiannya, bayi yang berusia 48 jam yang kepadanya diperdengarkan ayat-ayat Al-Qur’an dari tape recorder menunjukkan respons tersenyum dan menjadi lebih tenang.

Sungguh suatu kebahagiaan dan merupakan kenikmatan yang besar, kita memiliki Al-Qur’an. Selain menjadi ibadah dalam membacanya, bacaannya memberikan pengaruh besar bagi kehidupan jasmani dan rohani kita. Jika mendengarkan musik klasik dapat memengaruhi kecerdasan intelektual (IQ) dan kecerdasan emosi (EQ) seseorang, bacaan Al-Qur’an lebih dari itu. Selain memengaruhi IQ dan EQ, bacaan Al-Qur’an memengaruhi kecerdasan spiritual (SQ).

Mahabenar Allah yang telah berfirman, “Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, simaklah dengan baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat” (Q.S. 7: 204).


sumber : 
http://www.jaringanpelajaraceh.com/renungan/penelitian-ilmiah-pengaruh-bacaan-al-quran-pada-syaraf-otak-dan-organ-tubuh-lainnya-subhanallah-menakjubkan/#.U3GzIdyl4-J




Dalil-Dalil yang Mengharamkan Umat Islam Memilih Pemimpin Kafir:


Menjadikan orang kafir sebagai pemimpin bagi umat Islam berarti menentang Alloh SWT dan Rasulullah SAW serta Ijma’ Ulama. Memilih orang kafir sebagai pemimpin umat Islam berarti memberi peluang kepada orang kafir untuk “mengerjai” umat Islam dengan kekuasaan dan kewenangannya.
Berikut ini adalah sejumlah Dalil Qur’ani beserta Terjemah Qur’an Surat (TQS) yang menjadi dasar untuk bersikap dalam memilih pemimpin :
1.  Al-Qur’an melarang menjadikan orang kafir sebagai Pemimpin
QS. 3. Aali ‘Imraan : 28.
{لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ} [آل عمران: 28]
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN/PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian,  niscaya lepaslah ia dari pertolongan Alloh,  kecuali karena (siasat) memelihara  diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Alloh memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Alloh kembali(mu).”
QS. 4. An-Nisaa’ : 144.
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَنْ تَجْعَلُوا لِلَّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا مُبِينًا} [النساء: 144]
“Hai orang-orang yang beriman,  janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Alloh (untuk menyiksamu) ?”
QS. 5. Al-Maa-idah : 57.
{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاءَ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ} [المائدة: 57]
“Hai orang-orang yang beriman,  janganlah kamu mengambil jadi PEMIMPINMU,  orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan,  (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu,  dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Alloh jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.”
2.  Al-Qur’an melarang menjadikan orang kafir sebagai Pemimpin walau Kerabat sendiri :
QS. 9. At-Taubah : 23.
{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا آبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ } [التوبة: 23]
 ”Hai orang-orang beriman,  janganlah kamu jadikan BAPAK-BAPAK dan SAUDARA-SAUDARAMU menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan,  dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali,  maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”
QS. 58. Al-Mujaadilah : 22.
{لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُولَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ} [المجادلة: 22]
“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Alloh dan hari akhirat,  saling  berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Alloh dan Rasul-Nya,  sekali pun orang-orang itu BAPAK-BAPAK,  atau ANAK-ANAK atau SAUDARA-SAUDARA atau pun KELUARGA mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada- Nya. Dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai,  mereka kekal di dalamnya. Alloh ridha terhadap mereka,  dan mereka pun merasa  puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Alloh. Ketahuilah,  bahwa  sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung.”
3. Al-Qur’an melarang menjadikan orang kafir sebagai teman setia
QS. 3. Aali ‘Imraan : 118.
{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ } [آل عمران: 118]
“Hai orang-orang yang beriman,  janganlah kamu ambil menjadi TEMAN  KEPERCAYAANMU orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka,  dan apa yang  disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami),  jika kamu memahaminya.”
QS. 9. At-Taubah : 16.
{ أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تُتْرَكُوا وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنْكُمْ وَلَمْ يَتَّخِذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَا رَسُولِهِ وَلَا الْمُؤْمِنِينَ وَلِيجَةً وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ} [التوبة: 16]
“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan sedang Alloh belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi TEMAN SETIA selain Alloh,  Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman? Dan Alloh Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
4. Al-Qur’an melarang saling tolong dengan kafir yang akan merugikan umat Islam
QS. 28. Al-Qashash : 86.
{ وَمَا كُنْتَ تَرْجُو أَنْ يُلْقَى إِلَيْكَ الْكِتَابُ إِلَّا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ فَلَا تَكُونَنَّ ظَهِيرًا لِلْكَافِرِينَ} [القصص: 86]
“Dan kamu tidak pernah mengharap agar Al-Quran diturunkan kepadamu,  tetapi ia (diturunkan) karena suatu rahmat yang besar dari Tuhanmu,  sebab itu janganlah sekali-kali kamu menjadi PENOLONG bagi orang-orang kafir.”
QS. 60. Al-Mumtahanah : 13.
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ قَدْ يَئِسُوا مِنَ الْآخِرَةِ كَمَا يَئِسَ الْكُفَّارُ مِنْ أَصْحَابِ الْقُبُورِ} [الممتحنة: 13]
“Hai orang-orang yang beriman,  janganlah kamu jadikan PENOLONGMU kaum yang dimurkai Alloh. Sesungguhnya mereka telah putus asa terhadap negeri akhirat sebagaimana orang-orang kafir yang telah berada dalam kubur berputus asa.”
5. Al-Qur’an melarang mentaati orang kafir untuk menguasai muslim
QS. 3. Aali ‘Imraan : 149-150.
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تُطِيعُوا الَّذِينَ كَفَرُوا يَرُدُّوكُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ (149) بَلِ اللَّهُ مَوْلَاكُمْ وَهُوَ خَيْرُ النَّاصِرِينَ } [آل عمران: 149، 150]
“Hai orang-orang yang beriman,  jika kamu MENTAATI orang-orang yang KAFIR itu,  niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran),  lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi. Tetapi (ikutilah Alloh),  Alloh lah Pelindungmu,  dan Dialah sebaik-baik Penolong.”
6. Al-Qur’an melarang beri peluang kepada orang kafir sehingga menguasai muslim
QS. 4. An-Nisaa’ : 141.
{… وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا} [النساء: 141]
“…… dan Alloh sekali-kali tidak akan MEMBERI JALAN kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.”
7. Al-Qur’an memvonis munafiq kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin
QS. 4. An-Nisaa’ : 138-139.
{ بَشِّرِ الْمُنَافِقِينَ بِأَنَّ لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا (138) الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَيَبْتَغُونَ عِنْدَهُمُ الْعِزَّةَ فَإِنَّ الْعِزَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا} [النساء: 138، 139]
“Kabarkanlah kepada orang-orang MUNAFIQ bahwa mereka akan mendapat siksaan  yang pedih. (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu ? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Alloh.”
8. Al-Qur’an memvonis ZALIM kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin
QS. 5. Al-Maa-idah : 51.
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ } [المائدة: 51]
“Hai orang-orang yang beriman,  janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin,  maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Alloh tidak  memberi petunjuk kepada orang-orang yang ZALIM.”
9. Al-Qur’an memvonis fasiq kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin
QS. 5. Al-Maa-idah : 80-81.
{تَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ أَنْ سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ (80) وَلَوْ كَانُوا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالنَّبِيِّ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَا اتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَاءَ وَلَكِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ فَاسِقُونَ} [المائدة: 80، 81]
“Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka,  yaitu kemurkaan Alloh kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan. Sekiranya mereka beriman kepada Alloh,  kepada Nabi dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi),  niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong,  tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang FASIQ.”
10. Al-Qur’an memvonis sesat kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin
QS. 60. Al-Mumtahanah : 1.
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ يُخْرِجُونَ الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَنْ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ رَبِّكُمْ إِنْ كُنْتُمْ خَرَجْتُمْ جِهَادًا فِي سَبِيلِي وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِي تُسِرُّونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَأَنَا أَعْلَمُ بِمَا أَخْفَيْتُمْ وَمَا أَعْلَنْتُمْ وَمَنْ يَفْعَلْهُ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ } [الممتحنة: 1]
“Hai orang-orang yang beriman,  janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad),  karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu,  mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu     karena kamu beriman kepada Alloh,  Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad di jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka,  karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu  nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya,  maka sesungguhnya dia telah TERSESAT dari jalan yang lurus.”
11. Al-Qur’an mengancam azab bagi yang jadikan kafir sbg Pemimpin / Teman Setia
QS. 58.  Al-Mujaadilah : 14-15.
{أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ تَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مَا هُمْ مِنْكُمْ وَلَا مِنْهُمْ وَيَحْلِفُونَ عَلَى الْكَذِبِ وَهُمْ يَعْلَمُونَ (14) أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ عَذَابًا شَدِيدًا إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ} [المجادلة: 14، 15]
“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Alloh sebagai teman ? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan,  sedang mereka mengetahui. Alloh telah menyediakan bagi mereka AZAB yang sangat  keras,  sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan.”
12. Al-Qur’an mengajarkan doa agar muslim tidak menjadi sasaran fitnah orang kafir
QS. 60. Al-Mumtahanah : 5.
{رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِلَّذِينَ كَفَرُوا وَاغْفِرْ لَنَا رَبَّنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ} [الممتحنة: 5]
“Ya Tuhan kami,  janganlah Engkau jadikan kami (SASARAN) FITNAH bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
(Saya COPAS Dari VOA-Islam)
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Hukum Memilih Pemimpin Non Muslim
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Kemaren kebetulan saya berbincang bincang dengan salah satu teman saya,setelah lama kami berbincang bincang sampailah perbincangan kami kepada pembahasan Hukum Memilih Pemimpin Non Muslim (Kafir)
Karna menurut saya pembahasan ini sangat perlu,mengingat saat sekarang ini sudah banyak para non muslim (Kafir) yang mendapat kedudukan di pemerintahan,baik itu di Negara Indonesia maupun di luar Negara Indonesia.
Kita Langsung Kepersoalan
 Hukum Memilih Pemimpin Non Muslim (Kafir)
Hukum memilih atau mendukung pemimpin yang kafir itu hukumnya tidak boleh (HARAM) apabila dalam pengangkatan pemimpin tersebut ada calon lain,yang mana calon yang satunya adalah muslim,Sebagaimana Firman ALLAH SWT dalam Surah Al Imran Ayat 28
لا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ (٢٨
 
Artinya:
28. Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali[192] dengan meninggalkan orang-orang mukmin. barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. dan hanya kepada Allah kembali (mu).

Allah Juga Berfirman Di Surah Al Maidah Ayat 51

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin; sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kalian mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.“(QS. Al-Mâidah [5] : 51)
Ayat diatas juga masih diperkuat oleh banyak hadits,bahkan hadits hadits yang mendukungnya bentuknya lebih umum,seperti contoh hadits yang melarang menyerupai orang kafir.
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka termasuk golongan mereka.”

Jangankan dipimpin orang kafir,menyerupai saja tidak boleh.
dan hadits hadits yang lain masih banyak,terutama bisa anda baca di kitab kitab akhlaq atau Tashawwuf

Di perkuat lagi oleh qaul qaul ulama'
Seperti:
LA TUSHAHIB ILLA BIL ULAMA'
"jangan kamu berteman kecuali dengan ulama'"
qaul ulama' ini sangat banyak kandungannya,diantaranya:
Agar umat islam mencintai ulama' (karna apabila kita cinta kepada ulama' maka allah akan mencintai kita,dan barang siapa yang mengagungkan ulama' allah akan mengagungkan kita,barang siapa yang ziarah kepada ulama' maka dia seakan akan berziarah kepada Rasulullah SAW."keterangan ini bisa anda lihat kitab tashawwuf An nashihah".) dan mengamalkan amalan seperti amalannya ulama dan berteman dengan ulama' atau dengan orang yang sudah menyerupai ulama' atau setidak tidaknya orang yang masih mau mendengarkan ulama' alias orang islam yang shalih.
qaul yang lain
LA TUSHAHIB ILLA BISH SHALIHIN
"jangan berteman kamu kecuali dengan orang islam yang shalih."
Pertemanan,pemerintahan,keluarga,lingkungan dan sebagainya itu mempunyai pengaruh besar dalam kehidupan kita,apabila pengaruh yang kita terima itu baik,maka kemungkinan besar kita akan ikut baik,namun sebaliknya,apabila pengaruh itu jelek,maka kita kemungkinan besar akan ikut jelek.
Dan kejelekan jauh lebih gampang menyebar dan di ikuti daripada kebaikan.
maka dari itu,pilihlah pemimpin yang muslim (orang islam,Bukan Non muslim/kafir) dan pilihlah teman yang baik,yang islam yang shalih,karna mereka bisa menjadi cermin dan tauladan bagi kita.
semoga sedikit keterangan ini bermanfaat,mohon maaf apabila ada salahnya,dan apabila ada kekurangannya mohon ditambahi,sebagai sesama muslim kita wajib saling mengingatkan.
Akhirul kalam Wassalamualaikum.Wr.Wb.

( SUNNAH NABI ) RAHASIA BERDZIKIR DIWAKTU PAGI DAN PETANG

Imam an-Nawawi berkata: "Ketahuilah, bahwa dzikir pagi dan petang sangat banyak sekali… Barangsiapa yang mampu untuk mengamalkan seluruhnya, maka itu adalah kenikmatan dan keutamaan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan kebaikan baginya...

Namun barangsiapa yang tidak mampu mengamalkan seluruhnya, maka cukup yang ringkas-ringkas saja sesuai dengan keinginannya walaupun hanya satu dzikir..." (al-Adzkar: 1/174)

Sudahkah Anda berdzikir di pagi ini..?
Walau sesibuk apapun jangan ditinggalkan yaa...
Sore juga jangan lupa, walau hanya satu bagian dzikir saja.
Apalagi jalanan macet, kesempatan tuh banyakin Dzikirnya. Yang diutamakan diantaranya TASBIH dan ISTIGHFAR diwaktu yang istimewa PAGI dan PETANG

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا. وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلاً

"Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah dengan menyebut nama Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang" (QS Al Ahzab: 41–42)

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah berkata (dalam Al-Waabilush Shayyib: 1/127) tatkala menentukan waktu-waktu untuk dzikir-dzikir ini:
"Keduanya diamalkan (ketika pagi) antara Subuh dan terbitnya matahari, dan (ketika petang) antara Ashar dan tenggelamnya matahari"

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,

وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ بِالْعَشِيِّ وَاْلإِبْكَارِ

"Dan bertasbihlah seraya memuji Rabbmu pada waktu petang dan pagi" (QS Al-Mukmin:55)

Arti “الإبكار” adalah awal siang (pagi),
dan “العشي” adalah akhir siang (petang).

WAKTU PALING AFDHAL untuk membaca dzikir pagi ini, adalah DI AWAL WAKTUnya. Yaitu setelah terbit fajar, sebelum terbitnya matahari.

Rasuulullaah shallallaahu ‘alayhi wa sallam bersabda:

لأَنْ أَقْعُدَ مَعَ قَوْمٍ يَذْكُرُونَ اللَّهَ تَعَالَى مِنْ صَلاَةِ الْغَدَاةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْ أَنْ أُعْتِقَ أَرْبَعَةً مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ

“Aku duduk dengan kaum yang berdzikir kepada Allah Ta’ala mulai dari shalat Shubuh hingga matahari terbit lebih kusukai dari empat budak keturunan Isma’il yang dimerdekakan.”(HR Abu Dawud)

Namun bukan berarti, setelah terbitnya matahari berakhirlah waktu dzikir pagi. Tidak demikian, hanya saja, kita telah terlewatkan untuk berdzikir di waktu-waktu yang lebih utama.

Juga hadits lainnya:

مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ . قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ

“Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.”

(Hasan li ghayrihi; terdapat Jami’ at-Tirmidzi no. 586)

Rasuulullaah bersabda:

مَنْ قَالَ حِينَ يُمْسِى ثَلاَثَ مَرَّاتٍ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ لَمْ يَضُرَّهُ حُمَةٌ تِلْكَ اللَّيْلَةَ

“Barangsiapa mengucapkan ketika waktu MASAA’ (petang/sehabis ashar hingga maghrib) “a’udzu bi kalimaatillahit taammaati min syarri maa kholaq” (Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakanNya) sebanyak tiga kali, maka tidak ada racun yang akan membahayakannya.”

وَلأَنْ أَقْعُدَ مَعَ قَوْمٍ يَذْكُرُونَ اللَّهَ مِنْ صَلاَةِ الْعَصْرِ إِلَى أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْ أَنْ أُعْتِقَ أَرْبَعَةً

“Aku duduk dengan kaum yang berdzikir kepada Allah Ta’ala mulai dari shalat ‘Ashar hingga matahari tenggelam lebih kusukai dari empat budak keturunan Isma’il yang dimerdekakan.”
(HR. Abu Dawud: 3182)

Pagi dan petang adalah pergantian waktu yang luar biasa kejadiannya pada alam semesta, diwaktu itu kadang lalai luar biasa, jadinya kita anggap biasa, maka Islam menganjurkan agar kita merenungi dan menyebut nama Allah seperti yang diturinkan oleh Rosulullah SAW.

Sumber: Yusuf Mansyur network

Blogroll