Menjadikan
orang kafir sebagai pemimpin bagi umat Islam berarti menentang Alloh SWT dan
Rasulullah SAW serta Ijma’ Ulama. Memilih orang kafir sebagai pemimpin umat
Islam berarti memberi peluang kepada orang kafir untuk “mengerjai” umat Islam
dengan kekuasaan dan kewenangannya.
Berikut
ini adalah sejumlah Dalil Qur’ani beserta Terjemah Qur’an Surat (TQS) yang
menjadi dasar untuk bersikap dalam memilih pemimpin :
1.
Al-Qur’an melarang menjadikan orang kafir sebagai Pemimpin
QS.
3. Aali ‘Imraan : 28.
{لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ
أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ
اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ
اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ} [آل عمران: 28]
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir
menjadi WALI (PEMIMPIN/PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin.
Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan
Alloh, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang
ditakuti dari mereka. Dan Alloh memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya.
Dan hanya kepada Alloh kembali(mu).”
QS.
4. An-Nisaa’ : 144.
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا
تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَنْ
تَجْعَلُوا لِلَّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا مُبِينًا} [النساء: 144]
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil
orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan meninggalkan
orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Alloh
(untuk menyiksamu) ?”
QS.
5. Al-Maa-idah : 57.
{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا
تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا مِنَ الَّذِينَ
أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاءَ وَاتَّقُوا اللَّهَ
إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ} [المائدة: 57]
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil
jadi PEMIMPINMU, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan
permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab
sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan
bertakwalah kepada Alloh jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.”
2. Al-Qur’an
melarang menjadikan orang kafir sebagai Pemimpin walau Kerabat sendiri :
QS. 9. At-Taubah : 23.
{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا
تَتَّخِذُوا آبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ
عَلَى الْإِيمَانِ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
} [التوبة: 23]
”Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan
BAPAK-BAPAK dan SAUDARA-SAUDARAMU menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) jika
mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan, dan siapa di antara
kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang
zalim.”
QS. 58. Al-Mujaadilah
: 22.
{لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا
آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ
كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ
جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُولَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ
هُمُ الْمُفْلِحُونَ} [المجادلة: 22]
“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Alloh dan hari akhirat,
saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Alloh dan
Rasul-Nya, sekali pun orang-orang itu BAPAK-BAPAK, atau ANAK-ANAK
atau SAUDARA-SAUDARA atau pun KELUARGA mereka. Mereka itulah orang-orang yang
telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan
pertolongan yang datang daripada- Nya. Dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga
yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Alloh
ridha terhadap mereka, dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan
rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Alloh. Ketahuilah, bahwa
sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung.”
3. Al-Qur’an melarang
menjadikan orang kafir sebagai teman setia
QS.
3. Aali ‘Imraan : 118.
{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا
تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا
عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ
أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ } [آل عمران:
118]
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil
menjadi TEMAN KEPERCAYAANMU orang-orang yang di luar kalanganmu (karena)
mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai
apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan
apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh
telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.”
QS.
9. At-Taubah : 16.
{ أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تُتْرَكُوا وَلَمَّا
يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنْكُمْ وَلَمْ يَتَّخِذُوا مِنْ دُونِ
اللَّهِ وَلَا رَسُولِهِ وَلَا الْمُؤْمِنِينَ وَلِيجَةً وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا
تَعْمَلُونَ} [التوبة: 16]
“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan sedang Alloh
belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan
tidak mengambil menjadi TEMAN SETIA selain Alloh, Rasul-Nya dan
orang-orang yang beriman? Dan Alloh Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
4. Al-Qur’an melarang
saling tolong dengan kafir yang akan merugikan umat Islam
QS. 28. Al-Qashash :
86.
{ وَمَا كُنْتَ تَرْجُو أَنْ يُلْقَى
إِلَيْكَ الْكِتَابُ إِلَّا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ فَلَا تَكُونَنَّ ظَهِيرًا
لِلْكَافِرِينَ} [القصص: 86]
“Dan kamu tidak pernah mengharap agar Al-Quran diturunkan kepadamu,
tetapi ia (diturunkan) karena suatu rahmat yang besar dari Tuhanmu,
sebab itu janganlah sekali-kali kamu menjadi PENOLONG bagi orang-orang
kafir.”
QS.
60. Al-Mumtahanah : 13.
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا
تَتَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ قَدْ يَئِسُوا مِنَ الْآخِرَةِ
كَمَا يَئِسَ الْكُفَّارُ مِنْ أَصْحَابِ الْقُبُورِ} [الممتحنة: 13]
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan
PENOLONGMU kaum yang dimurkai Alloh. Sesungguhnya mereka telah putus asa
terhadap negeri akhirat sebagaimana orang-orang kafir yang telah berada dalam
kubur berputus asa.”
5. Al-Qur’an melarang
mentaati orang kafir untuk menguasai muslim
QS.
3. Aali ‘Imraan : 149-150.
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ
تُطِيعُوا الَّذِينَ كَفَرُوا يَرُدُّوكُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا
خَاسِرِينَ (149) بَلِ اللَّهُ مَوْلَاكُمْ وَهُوَ خَيْرُ النَّاصِرِينَ } [آل
عمران: 149، 150]
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu MENTAATI
orang-orang yang KAFIR itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang
(kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi. Tetapi
(ikutilah Alloh), Alloh lah Pelindungmu, dan Dialah sebaik-baik
Penolong.”
6. Al-Qur’an melarang
beri peluang kepada orang kafir sehingga menguasai muslim
QS.
4. An-Nisaa’ : 141.
{… وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ
عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا} [النساء: 141]
“…… dan Alloh sekali-kali tidak akan MEMBERI JALAN kepada
orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.”
7. Al-Qur’an memvonis
munafiq kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin
QS.
4. An-Nisaa’ : 138-139.
{ بَشِّرِ الْمُنَافِقِينَ بِأَنَّ لَهُمْ
عَذَابًا أَلِيمًا (138) الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ
دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَيَبْتَغُونَ عِنْدَهُمُ الْعِزَّةَ فَإِنَّ الْعِزَّةَ
لِلَّهِ جَمِيعًا} [النساء: 138، 139]
“Kabarkanlah kepada orang-orang MUNAFIQ bahwa mereka akan
mendapat siksaan yang pedih. (yaitu) orang-orang yang mengambil
orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang
mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu ? Maka sesungguhnya
semua kekuatan kepunyaan Alloh.”
8. Al-Qur’an memvonis
ZALIM kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin
QS.
5. Al-Maa-idah : 51.
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا
تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ
وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي
الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ } [المائدة: 51]
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil
orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka
adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil
mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan
mereka. Sesungguhnya Alloh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang
ZALIM.”
9. Al-Qur’an memvonis fasiq
kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin
QS.
5. Al-Maa-idah : 80-81.
{تَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ
الَّذِينَ كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ أَنْ سَخِطَ
اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ (80) وَلَوْ كَانُوا
يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالنَّبِيِّ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَا اتَّخَذُوهُمْ
أَوْلِيَاءَ وَلَكِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ فَاسِقُونَ} [المائدة: 80، 81]
“Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan
orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka
sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Alloh kepada mereka; dan
mereka akan kekal dalam siksaan. Sekiranya mereka beriman kepada Alloh,
kepada Nabi dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi),
niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi
penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang
FASIQ.”
10. Al-Qur’an memvonis
sesat kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin
QS.
60. Al-Mumtahanah : 1.
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا
تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ
بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ يُخْرِجُونَ
الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَنْ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ رَبِّكُمْ إِنْ كُنْتُمْ
خَرَجْتُمْ جِهَادًا فِي سَبِيلِي وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِي تُسِرُّونَ إِلَيْهِمْ
بِالْمَوَدَّةِ وَأَنَا أَعْلَمُ بِمَا أَخْفَيْتُمْ وَمَا أَعْلَنْتُمْ وَمَنْ
يَفْعَلْهُ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ } [الممتحنة: 1]
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil
musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada
mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal
sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu,
mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu
beriman kepada Alloh, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk
berjihad di jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat
demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada
mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu
sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu
yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah TERSESAT dari jalan yang
lurus.”
11. Al-Qur’an mengancam
azab bagi yang jadikan kafir sbg Pemimpin / Teman Setia
QS.
58. Al-Mujaadilah : 14-15.
{أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ تَوَلَّوْا
قَوْمًا غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مَا هُمْ مِنْكُمْ وَلَا مِنْهُمْ
وَيَحْلِفُونَ عَلَى الْكَذِبِ وَهُمْ يَعْلَمُونَ (14) أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ عَذَابًا
شَدِيدًا إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ} [المجادلة: 14، 15]
“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum
yang dimurkai Alloh sebagai teman ? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu
dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan
kebohongan, sedang mereka mengetahui. Alloh telah menyediakan bagi mereka
AZAB yang sangat keras, sesungguhnya amat buruklah apa yang telah
mereka kerjakan.”
12. Al-Qur’an mengajarkan
doa agar muslim tidak menjadi sasaran fitnah orang kafir
QS.
60. Al-Mumtahanah : 5.
{رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً
لِلَّذِينَ كَفَرُوا وَاغْفِرْ لَنَا رَبَّنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ
الْحَكِيمُ} [الممتحنة: 5]
“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami (SASARAN)
FITNAH bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami ya Tuhan kami. Sesungguhnya
Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
(Saya COPAS Dari VOA-Islam)
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Hukum Memilih Pemimpin Non Muslim
Assalamualaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh.
Kemaren kebetulan saya berbincang bincang dengan salah satu teman saya,setelah lama kami berbincang bincang sampailah perbincangan kami kepada pembahasan Hukum Memilih Pemimpin Non Muslim (Kafir)
Karna menurut saya pembahasan ini sangat perlu,mengingat saat sekarang ini sudah banyak para non muslim (Kafir) yang mendapat kedudukan di pemerintahan,baik itu di Negara Indonesia maupun di luar Negara Indonesia.
Kita Langsung Kepersoalan Hukum Memilih Pemimpin Non Muslim (Kafir)
Hukum memilih atau mendukung pemimpin yang kafir itu hukumnya tidak boleh (HARAM) apabila dalam pengangkatan pemimpin tersebut ada calon lain,yang mana calon yang satunya adalah muslim,Sebagaimana Firman ALLAH SWT dalam Surah Al Imran Ayat 28
لا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ (٢٨
Artinya:
28. Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali[192] dengan meninggalkan orang-orang mukmin. barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. dan hanya kepada Allah kembali (mu).
Allah Juga Berfirman Di Surah Al Maidah Ayat 51
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin; sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kalian mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.“(QS. Al-Mâidah [5] : 51)
Ayat diatas juga masih diperkuat oleh banyak hadits,bahkan hadits hadits yang mendukungnya bentuknya lebih umum,seperti contoh hadits yang melarang menyerupai orang kafir.
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka termasuk golongan mereka.”
Jangankan dipimpin orang kafir,menyerupai saja tidak boleh.
dan hadits hadits yang lain masih banyak,terutama bisa anda baca di kitab kitab akhlaq atau Tashawwuf
Di perkuat lagi oleh qaul qaul ulama'
Seperti:
LA TUSHAHIB ILLA BIL ULAMA'
"jangan kamu berteman kecuali dengan ulama'"
qaul ulama' ini sangat banyak kandungannya,diantaranya:
Agar umat islam mencintai ulama' (karna apabila kita cinta kepada ulama' maka allah akan mencintai kita,dan barang siapa yang mengagungkan ulama' allah akan mengagungkan kita,barang siapa yang ziarah kepada ulama' maka dia seakan akan berziarah kepada Rasulullah SAW."keterangan ini bisa anda lihat kitab tashawwuf An nashihah".) dan mengamalkan amalan seperti amalannya ulama dan berteman dengan ulama' atau dengan orang yang sudah menyerupai ulama' atau setidak tidaknya orang yang masih mau mendengarkan ulama' alias orang islam yang shalih.
qaul yang lain
LA TUSHAHIB ILLA BISH SHALIHIN
"jangan berteman kamu kecuali dengan orang islam yang shalih."
Pertemanan,pemerintahan,keluarga,lingkungan dan sebagainya itu mempunyai pengaruh besar dalam kehidupan kita,apabila pengaruh yang kita terima itu baik,maka kemungkinan besar kita akan ikut baik,namun sebaliknya,apabila pengaruh itu jelek,maka kita kemungkinan besar akan ikut jelek.
Dan kejelekan jauh lebih gampang menyebar dan di ikuti daripada kebaikan.
maka dari itu,pilihlah pemimpin yang muslim (orang islam,Bukan Non muslim/kafir) dan pilihlah teman yang baik,yang islam yang shalih,karna mereka bisa menjadi cermin dan tauladan bagi kita.
semoga sedikit keterangan ini bermanfaat,mohon maaf apabila ada salahnya,dan apabila ada kekurangannya mohon ditambahi,sebagai sesama muslim kita wajib saling mengingatkan.
Akhirul kalam Wassalamualaikum.Wr.Wb.
Kemaren kebetulan saya berbincang bincang dengan salah satu teman saya,setelah lama kami berbincang bincang sampailah perbincangan kami kepada pembahasan Hukum Memilih Pemimpin Non Muslim (Kafir)
Karna menurut saya pembahasan ini sangat perlu,mengingat saat sekarang ini sudah banyak para non muslim (Kafir) yang mendapat kedudukan di pemerintahan,baik itu di Negara Indonesia maupun di luar Negara Indonesia.
Kita Langsung Kepersoalan Hukum Memilih Pemimpin Non Muslim (Kafir)
Hukum memilih atau mendukung pemimpin yang kafir itu hukumnya tidak boleh (HARAM) apabila dalam pengangkatan pemimpin tersebut ada calon lain,yang mana calon yang satunya adalah muslim,Sebagaimana Firman ALLAH SWT dalam Surah Al Imran Ayat 28
لا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ (٢٨
Artinya:
28. Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali[192] dengan meninggalkan orang-orang mukmin. barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. dan hanya kepada Allah kembali (mu).
Allah Juga Berfirman Di Surah Al Maidah Ayat 51
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin; sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kalian mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.“(QS. Al-Mâidah [5] : 51)
Ayat diatas juga masih diperkuat oleh banyak hadits,bahkan hadits hadits yang mendukungnya bentuknya lebih umum,seperti contoh hadits yang melarang menyerupai orang kafir.
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka termasuk golongan mereka.”
Jangankan dipimpin orang kafir,menyerupai saja tidak boleh.
dan hadits hadits yang lain masih banyak,terutama bisa anda baca di kitab kitab akhlaq atau Tashawwuf
Di perkuat lagi oleh qaul qaul ulama'
Seperti:
LA TUSHAHIB ILLA BIL ULAMA'
"jangan kamu berteman kecuali dengan ulama'"
qaul ulama' ini sangat banyak kandungannya,diantaranya:
Agar umat islam mencintai ulama' (karna apabila kita cinta kepada ulama' maka allah akan mencintai kita,dan barang siapa yang mengagungkan ulama' allah akan mengagungkan kita,barang siapa yang ziarah kepada ulama' maka dia seakan akan berziarah kepada Rasulullah SAW."keterangan ini bisa anda lihat kitab tashawwuf An nashihah".) dan mengamalkan amalan seperti amalannya ulama dan berteman dengan ulama' atau dengan orang yang sudah menyerupai ulama' atau setidak tidaknya orang yang masih mau mendengarkan ulama' alias orang islam yang shalih.
qaul yang lain
LA TUSHAHIB ILLA BISH SHALIHIN
"jangan berteman kamu kecuali dengan orang islam yang shalih."
Pertemanan,pemerintahan,keluarga,lingkungan dan sebagainya itu mempunyai pengaruh besar dalam kehidupan kita,apabila pengaruh yang kita terima itu baik,maka kemungkinan besar kita akan ikut baik,namun sebaliknya,apabila pengaruh itu jelek,maka kita kemungkinan besar akan ikut jelek.
Dan kejelekan jauh lebih gampang menyebar dan di ikuti daripada kebaikan.
maka dari itu,pilihlah pemimpin yang muslim (orang islam,Bukan Non muslim/kafir) dan pilihlah teman yang baik,yang islam yang shalih,karna mereka bisa menjadi cermin dan tauladan bagi kita.
semoga sedikit keterangan ini bermanfaat,mohon maaf apabila ada salahnya,dan apabila ada kekurangannya mohon ditambahi,sebagai sesama muslim kita wajib saling mengingatkan.
Akhirul kalam Wassalamualaikum.Wr.Wb.
0 Response to "Dalil-Dalil yang Mengharamkan Umat Islam Memilih Pemimpin Kafir:"
Posting Komentar